A. Definisi Kas
Kas merupakan suatu
aktiva lancar (Current Assets) yang meliputi uang logam, uang kertas
atau sejenisnya yang bisa digunakan sebagai alat tukar dan mempunyai dasar
pengukuran akuntansi. Kas merupakan asset yang paling lancar/likuid dan paling
beresiko, sehingga perlu manajemen kas yang seketat mungkin untuk menghindari
hal-hal yang dapat merugikan perusahaan.
1. Kas Kecil (Petty Cash)
Merupakan uang yang dicadangkan oleh perusahaan untuk membayar
pengeluaran yang sifatnya rutin tapi jumlah rupiahnya relative kecil
Petty Cash memiliki beberapa karakteristik yaitu :
a. Jumlahnya dibatasi tidak lebih atau tidak kurang dari suatu
jumlah tertentu yang telah ditentukan oleh manajemen perusahaan. Tentunya
masing-masing perusahaan menetapkan jumlah yang berbeda sesuai dengan sekala
operasional perusahaan
b. Dipergunakan untuk mendanai transaksi kecil yang sifatnya rutin
setiap hari
B. Metode Pencatatan Kas Kecil
1.Imprest Fund System (Sistem Dana Tetap)
Dengan metode ini, kas
kecil yang dicadangkan oleh perusahaan bersifat tetap, kecuali perusahaan
menghendaki perubahan jumlah kas kecil, misalnya perusahaan merasakan kas yang
sudah dicadangkan ternyata kurang memenuhi sehingga perlu ditambah lagi
cadanganya. Dan dengan begitu maka harus dilakukan penyesuaian atas penambahan
atau pengurangan tersebut.
2.Fluctuation Fund System (Sistem dana Berubah)
Nah, system ini
menghendaki bahwa jumlah kas kecil tidak ditetapkan tetapi sesuai dengan
kebutuhan. Misal, pada waktu membuat kebijakan pertama kali perusahaan
menetapkan jumlah kas kecil sebesar Rp. 1.000.000, kemudian digunakan sesuai
dengan kebutuhan dan kemudian diisi kembali. Nah, pada saat pengisian,
kalau menggunakan system dana tetap, maka jumlah amount harus sama dengan saldo
awal sedangkan pada system fluktuasi, jumlah pengisianya tidak harus sama
dengan jumlah sebelumnyayaitu bisa kurang ataupun lebih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar