Apabila setiap penerimaan uang disetor ke bank
dan setiap pengeluaran uang (kecuali yang jumlahnya relatif kecil) menggunakan
cek maka rekening kas akan dapat dibandingkan dengan laporan bank.
Rekonsiliasi laporan bank berguna untuk
mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank, selain itu
untuk mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang belum dicatat oleh
perusahaan.
Dalam membuat rekonsiliasi laporan bank perlu
diketahui bahwa yang direkonsiliasikan adalah catatan perusahaan dan bank,
sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat diketahui
perbedaan-perbedaan yang ada. Perbandingan ini dilakukan dengan cara debit
rekening kas dibandingkan dengan kredit catatan bank yang bisa dilihat laporan
bank kolom penerimaan, dan kredit rekening kas dibandingkan dengan debit
catatan bank yang bisa dilihat dari laporan bank kolom pengeluaran.
Biasanya laporan bank diterima bulanan dan
akan direkonsiliasikan dengan catatan kas. Rekonsiliasi laporan bank sebaiknya
dibuat oleh pegawai yang tidak mempunyai kepentingan terhadap kas.
Hal-hal yang menimbulkan perbedaan antara saldo menurut
catatan kas dengan saldo menurut laporan bank dapat digolongkan sebagai berikut
:
1.
Elemen-elemen yang oleh perusahaan sudah dicatat
sebagai penerimaan uang tetapi belum dicatat oleh bank. Contoh:
- Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnya (setoran dalam perjalanan/deposit in transit).
- Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, tetapi dilaporkan sebagai setoran bulan Berikutnya, karena laporan bank sudah terlanjur dibuat (setoran dalam perjalanan/deposit in transit).
- Uang tunai yang tidak disetorkan ke bank (cash on hand).
- Non Sufficient Check (NSC) yaitu cek yang tidak cukup dananya untuk diuangkan.
- Bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (jasa giro).
- Penagihan wesel oleh bank, sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.
3.
Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh perusahaan
sebagai pengeluaran tetapi bank mencatatnya sebagai pengeluaran. Contoh:
- Cek-cek yang beredar (outstanding cheque) yaitu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang menerima belum diuangkan ke bank sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
- Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar maka cek tersebut belum merupakan pengeluaran oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode (cheque on hand).
4.
Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh bank
sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Contoh:
- Cek dari langganan yang ditolak oleh bank karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
- Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (saldo kredit kas) tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
- Biaya jasa bank yang belum dicatat oleh perusahaan.
Selain keempat hal di atas, perbedaan antara saldo kas
dengan saldo kas menurut laporan bank dapat terjadi akibat kesalahan-kesalahan
yang terjadi dalam catatan perusahaan maupun catatan bank. Untuk dapat membuat rekonsiliasi laporan bank maka
kesalahan-kesalahan yang ada harus dikoreksi.
Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang
berbeda :
1. Rekonsiliasi Saldo Akhir, yang dapat dibuat dalam 2 bentuk :
- Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar.
- Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas
2. Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir, yang bisa dibuat dalam 2 bentuk :
- Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom)
- Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (8 kolom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar