Sabtu, 17 November 2012

Pengertian Akuntansi

Akuntansi merupakan kumpulan konsep dan teknik yang digunakan untuk mengukur dan melaporkan informasi keuangan dalam suatu unit usaha ekonomi. 
Informasi akuntansi sangat potensial untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Pihak2 yang membutuhkan  adalah:
  • manajer perusahaan, 
  • pemilik, 
  • kreditur, 
  • pemerintah, 
  • analisis keuangan dan 
  • karyawan.
Manajer perusahaan membutuhkan informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan manajerial dan bisnis, Investor tentunya dalam ekspektasi dan harapan terhadap hasil investasinya dalam bentuk hasil usaha dan keuntungan (deviden), kreditur berkepentingan terhadap kemampuan bayar terhadap kewajiban perusahaan 
dalam menyelesaikan pinjamannya, pemerintah memerlukan informasi terhadap pajak dan regulasi (peraturan), analis keuangan menggunakan akuntansi untuk dasar menyatakan opini (pendapat) terhadap investasi yang akan direkomendasikan, karyawan berharap ingin bekerja di perusahaan yang mampu untuk mendukung pengembangan karir dan penghasilan yang lebih baik.


Pengertian akuntansi

AICPA (American Institute of Certified Public Accountans) pada tahun 1941, mendefinisikan akuntansi sebagai : 
“seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.”

Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu : 
  • Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi.
  • Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur. 
  • Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka, melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari prosesproses tersebut.
Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland :  
“Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.” 
   
Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa : 
  • Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan. 
  • Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial. 
  • Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan

SOPHAR LUMBANTORUAN (1989)
Akuntansi adalah suatu alat yang dipakai sebagai bahasa bisnis. Informasi yang disampaikannya hanya dapat dipahami apabila mekanisme akuntansi telah dimengerti. Akuntansi dirancang sedemikian rupa agar transaksi yang tercatat diolah menjadi informasi yang berguna

akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasikan, meringkas, mengolah dan menyajikan data transaksi dan kerjadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakan dengan mudah dimengerti, dengan tujuan untuk pengambilan suatu keputusan dalam suatu perusahaan.

Kegunaan Informasi Akuntansi 

Menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang menyelenggarakan 
maupun pihak-pihak diluar perusahaan. Kegunaan ini berhubungan dengan proses 
pengambilan keputusan dan pertanggungjwaban. 


Pemakai Informasi Akuntansi

Para pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu:  

  • Para pengguna  yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan calon pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah. 
  • Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis dan konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh. 

Bidang-bidang Akuntansi 

1. Akuntansi Umum dan Keuangan  (General Accounting/Financial Accounting) 

Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan transaksi-transaksi serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan tersebut.  



2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting) 

Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung, menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalanpersoalan yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya. 

3. Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting) 
Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembagalembaga pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan pengeluaran dana.
4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi. 

5. Pemeriksaan Akuntan (Auditing)
Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan penilaiannya dan pendapatnya mengenai kelayakan dan kewajaran laporan tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran tersebut adalah menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum. 

6. Akuntansi Lembaga Nirlaba (non profit motive organization) 
Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya, seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh UndangUndang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi donor.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar